Kajian Bulanan FKIP UAD ke-41 Bahas Penguatan Ketahanan Keluarga
YOGYAKARTA – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menggelar Kajian Bulanan Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) ke-41 pada Rabu, 30 September 2026. Bertempat di Educators Hall FKIP UAD, kajian kali ini mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Keluarga.”
Kegiatan diawali dengan tadarus bersama dan salat duha berjamaah. Hadir sebagai penceramah Dr. Widiastuti, S.Ag., M.M., Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kajiannya, ia mengajak sivitas akademika FKIP UAD untuk melihat kembali peran keluarga sebagai ruang yang aman, nyaman, dan adil bagi setiap anggotanya.
Keluarga sebagai Fondasi Kehidupan
Menurut Widiastuti, keluarga bukan sekadar tempat untuk kembali setelah menjalani berbagai aktivitas. Keluarga merupakan madrasah pertama yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter sekaligus kehidupan sosial seseorang.
Karena itu, keluarga perlu menjadi ruang yang terbebas dari penelantaran, kekerasan, maupun berbagai bentuk ketidaknyamanan. Pesan tersebut ia kaitkan dengan QS. At-Tahrim [66]: 6 tentang pentingnya menjaga diri dan keluarga.
“Keluarga yang berkemajuan bukan berarti keluarga yang bebas dari masalah, melainkan keluarga yang tangguh, memiliki kedekatan spiritual, dan mampu saling merangkul tanpa ada diskriminasi di dalamnya,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Widiastuti juga mengenalkan konsep “Segitiga Egaliter” dalam keluarga. Dalam perspektif Islam Berkemajuan, konsep ini bertumpu pada tiga prinsip utama, yakni keadilan, kesetaraan, dan kesalingan.
Suami dan istri memiliki kedudukan yang setara sebagai hamba Allah SWT. Keduanya juga menjalankan peran sebagai khalifah di bumi dengan saling melengkapi dan menguatkan. Prinsip tersebut dikaitkan dengan QS. An-Nisa: 1 dan QS. Ar-Rum: 21 tentang penciptaan manusia serta ketenteraman, kasih sayang, dan rahmat dalam kehidupan pasangan.

Dosen dan Tendik FKIP
Lima Pilar Keluarga Harmonis
Selain prinsip keadilan dan kesalingan, terdapat lima pilar yang dapat menjadi pegangan dalam merawat keharmonisan keluarga. Mitsaqan Ghalizhan mengingatkan pasangan untuk menjaga pernikahan sebagai ikatan dan janji yang kokoh. Zawaj menempatkan pasangan sebagai dua pihak yang saling melengkapi, sedangkan Taradhin menekankan pentingnya kerelaan dan kesepakatan tanpa paksaan.
Dua pilar berikutnya adalah Mu’asyarah bil Ma’ruf, yakni membangun hubungan dengan cara yang baik, santun, dan bermartabat, serta Musyawarah, yaitu membiasakan komunikasi terbuka dan setara dalam mengambil keputusan bersama.
Pada bagian akhir kajian, Widiastuti mengingatkan bahwa kebaikan yang tumbuh di dalam keluarga semestinya tidak berhenti di rumah. Nilai-nilai tersebut dapat diteruskan melalui kepedulian terhadap tetangga, lingkungan, masyarakat, hingga kehidupan berbangsa.
Kajian Bulanan Dosen dan Tendik menjadi salah satu ruang bagi FKIP UAD untuk menjaga kebersamaan sekaligus memperkuat nilai-nilai yang mendukung kehidupan sivitas akademika. Melalui kajian ini, keluarga diharapkan tidak hanya menjadi tempat pulang, tetapi juga menjadi ruang untuk saling menjaga, menguatkan, dan bertumbuh bersama.
(Ramadhani/ Ed: krln humas fkip)


