| S1 |
SIKAP |
Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, meningkatkan mutu kehidupan masyarakat, patriotis, toleran, multikulturalis, kolaboratif, peduli lingkungan, disiplin, menjunjung tinggi etika profesi, bertanggung jawab, mandiri, dan berjiwa wirausaha. |
| P1 |
PENGETAHUAN |
Menguasai dan menerapkan teori dan konsep untuk menyusun alur belajar berdasarkan tingkat kompleksitas bidang ilmu. |
| P2 |
PENGETAHUAN |
Memiliki pengetahuan untuk memetakan tingkat penguasaan peserta didik dengan mempertimbangkan proses belajar, kebutuhan, tahap perkembangan, dan latar belakang peserta didik untuk kepentingan pembelajaran. |
| P3 |
PENGETAHUAN |
Memahami strategi perencanaan tujuan belajar, indikator dan strategi pencapaian sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik, kurikulum, dan profil pelajar Pancasila. |
| P4 |
PENGETAHUAN |
Memahami pengetahuan tentang teknik evaluasi pembelajaran sesuai dengan perkembangan peserta didik, kurikulum, dan lingkungan belajar. |
| KU 1 |
KETERAMPILAN UMUM |
Bekerja sebagai guru secara profesional. |
| KU 2 |
KETERAMPILAN UMUM |
Membuat keputusan secara independen dalam menjalankan pekerjaan sebagai guru berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, inovatif, dan kreatif. |
| KU 3 |
KETERAMPILAN UMUM |
Mengomunikasikan pemikiran, argumen dan/atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi guru dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama komunitas guru. |
| KU 4 |
KETERAMPILAN UMUM |
Evaluasi secara kritis terhadap kinerja dan keputusan sendiri atau sejawat. |
| KU 5 |
KETERAMPILAN UMUM |
Memimpin tim kerja dalam memecahkan permasalahan pendidikan dan peningkatan mutu sumber daya untuk pengembangan organisasi. |
| KU 6 |
KETERAMPILAN UMUM |
Membangun jejaring dan berkolaborasi dengan sejawat, profesi lain, dan pemangku kepentingan. |
| KU 7 |
KETERAMPILAN UMUM |
Bertanggung jawab atas pekerjaannya sebagai guru sesuai dengan kode etik profesinya. |
| KU 8 |
KETERAMPILAN UMUM |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan kebijakan nasional. |
| KU 9 |
KETERAMPILAN UMUM |
Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data serta informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya sebagai guru secara berkelanjutan |
| KU 10 |
KETERAMPILAN UMUM |
Mampu menyelesaikan masalah terutama terkait pembelajaran. |
| KK 1 |
KETERAMPILAN KHUSUS |
Mengembangkan pengetahuan profesional dalam pembelajaran berpusat pada peserta didik dan mewujudkan profil pelajar Pancasila secara akomodatif, adaptif, dan progresif terhadap perkembangan zaman. |
| KK 2 |
KETERAMPILAN KHUSUS |
Mengembangkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman serta memfasilitasi peserta didik untuk belajar dengan melibatkan orang tua dan masyarakat. |
| KK 3 |
KETERAMPILAN KHUSUS |
Menunjukkan praktik pembelajaran profesional yang terdiri dari merancang, melaksanakan, melakukan asesmen, dan melakukan refleksi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan. |
| KK 4 |
KETERAMPILAN KHUSUS |
Mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan dan menerapkan keterampilan kepemimpinan dalam mengembangkan profesinya. |