• INFO UAD
  • PMB UAD
  • ar
  • en
  • id
FKIP UAD
  • Home
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Pimpinan Fakultas
    • Program Studi
    • Tenaga Pengajar
  • 3P
    • Publikasi
      • Jurnal
    • Prosiding
    • Rilis Buku
    • Penelitian & Pengabdian
  • Akademik
    • Administrasi Evaluasi OBE
      • Sarjana
        • S-1 PBI
        • S-1 PBSI
        • S-1 BK
        • S-1 PPKN
        • S-1 PMAT
        • S-1 PFIS
        • S-1 PBIO
        • S-1 PGSD
        • S-1 PGPAUD
        • S-1 PVTO
        • S-1 PVTE
      • Magister
        • S-2 PFIS
        • S-2 PGV
        • S-2 PBI
        • S-2 MP
        • S-2 BK
        • S-2 PMAT
      • Doktoral
    • Kalender Mutu FKIP
    • Kalender Akademik
    • Pedoman Akademik
    • Jadwal Kuliah
    • E-Learning
    • Kurikulum
    • Laboratorium FKIP UAD
    • Road Map FKIP
  • Kerjasama
  • Kemahasiswaan
    • Organisasi Mahasiswa
  • Alumni
    • Tracer Alumni
    • Insiprasi Alumni
  • Informasi
    • e-Counseling
    • Pelayanan
      • Peminjaman Ruang
      • Surat Menyurat Online
      • Surat Tugas Dosen
      • Legalisir Online
    • Kirim Berita
    • Pengumuman
    • Unduh
      • Form
      • Surat Keputusan Akademik
  • Admisi & PMB
    • Pendaftaran Mahasiswa Baru
    • Program FastTrack
  • Search
  • Menu Menu

Khalifah Umar Menggaji Guru 33 Juta per Bulan

10/09/2011/by HUMAS

ilustrasi dinar

Umar ibn Khattab radhiallahu ‘anhu memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan. Pada masanya, ia antusias dalam meningkatkan mutu pendidikan bagi generasi Muslim. Nurman Kholis, peneliti Pulitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, menyatakan salah satu langkah yang diambil Khalifah Umar ialah menetapkan gaji bagi setiap pengajar sebanyak 15 dinar setiap bulan. Pernyataan itu disampaikan Kholis di laman Wakala Induk Nusantara.

Dinar merupakan mata uang yang terbuat dari bahan logam mulia emas. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas . Mata uang yang terbuat dari emas, sepanjang sejarah, merupakan mata uang yang tahan banting terhadap inflasi.

Gaji pengajar/guru sebanyak 15 dinar merupakan angka yang luar biasa. Hari ini (10/09/2011) laman Wakala Induk Nusantara mencatat bahwa 1 dinar setara dengan Rp 2.258.000,-. Artinya, pada masa khalifah Umar, gaji guru mencapai Rp 33.870.000,-.

Sebagai perbandingan, saat ini gaji guru di negeri kita berada pada kisaran 2 juta. Jika dinyatakan dalam dinar, gaji guru sekarang hanya berkisar 1 dinar saja. Ini sama saja menyatakan bahwa gaji guru sekarang hanya 1/15 dari gaji guru pada masa Khalifah Umar.

https://fkip.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-fkip.png 0 0 HUMAS https://fkip.uad.ac.id/wp-content/uploads/logo-fkip.png HUMAS2011-09-10 04:05:442018-03-13 10:21:55Khalifah Umar Menggaji Guru 33 Juta per Bulan

Cari

FKIP UAD

Kampus 4 (Kampus Utama)

Universitas Ahmad Dahlan
Jl. Ahmad Yani (Ringroad Selatan) Tamanan Banguntapan Bantul Yogyakarta 55166
Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120 Ext.
Telepon : –
Faximille : 0274-564604
Email : info[at]fkip.uad.ac.id

Informasi Tentang

Universitas Ahmad dahlan

Portal Akademik

Calon Mahasiswa

Jadwal Kuliah

Kuliah Online

Journal @UAD

Digital Library

Repository

Conference @UAD

Statistik Pengunjung

  • 858719Total visitors:
  • 159Visitors today:
  • 5211Visitors per month:
  • 421Visitors per day:
  • 4Visitors currently online:

Daftar di UAD dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih untuk calon mahasiswa

Informasi PMB
Universitas Ahmad Dahlan

Telp. (0274) 563515
Hotline PMB
S1 – 0853-8500-1960
S2 – 0878-3827-1960

Zainab, Kisah Cinta Sang Putri Nabi1639 Mahasiswa FKIP Ikuti P2K
Scroll to top