MPMAT FKIP UAD Jalani Asesmen Lapangan Konversi
Bantul – Program Studi Magister Pendidikan Matematika (MPMAT) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan (FKIP UAD) mengikuti Asesmen Lapangan (AL) Instrumen Suplemen Konversi (ISK) secara daring, Selasa (8/9). Jajaran pimpinan dan pengelola MPMAT mengikuti proses asesmen dari Ruang Kaca Sisi Timur Kampus IV UAD.
LAMDIK menugaskan Prof. Dr. Mardiyana, M.Si., dari Universitas Sebelas Maret dan Dr. Aan Hendrayana, M.Pd., dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai asesor. Sedangkan Dr. Ahmad Arifi, M.Ag., selaku Majelis Perwakilan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), membuka kegiatan dengan memberikan pengantar mengenai mekanisme ISK.
Ahmad menjelaskan bahwa program studi dengan peringkat Baik Sekali dengan skor 321–360 dapat mengajukan konversi menjadi Unggul dalam masa transisi. Ada lima komponen dalam proses tersebut, yaitu dosen atau sumber daya manusia, kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP, karya inovatif mahasiswa, serta publikasi dosen dan mahasiswa.
“Lima komponen tersebut menjadi syarat perlu yang akan dicermati untuk menentukan apakah program studi dapat dikonversi dari Baik Sekali menjadi Unggul,” jelas Ahmad.
Selanjutnya, Wakil Rektor Bidang Akademik UAD, Prof. Ir. Sunardi, S.T., M.T., Ph.D., menyampaikan sambutan. Ia menyebut UAD memiliki 60 program studi pada jenjang S1, S2, S3, dan profesi. Sebanyak 60–70 persen program studi UAD telah berstatus Unggul, sedangkan 18 program studi masih berstatus Baik Sekali, termasuk MPMAT.
“MPMAT merupakan satu-satunya program studi S2 di FKIP UAD yang belum berstatus Unggul, sehingga kita perlu menunjukkan bahwa kelas kita adalah kelas yang unggul,” tutur Sunardi.
Asesor Klarifikasi Data dalam Asesmen Lapangan
Prof. Dr. Mardiyana, M.Si., menjelaskan bahwa ISK menggunakan sistem konversi sehingga proses asesmen tidak menambah nilai yang telah diperoleh program studi. Hasil asesmen hanya dapat mempertahankan atau mengubah status akreditasi sesuai pemenuhan persyaratan.
“ISK ini tidak menambah nilai. Nilainya tetap mengacu pada penilaian sebelumnya, tetapi statusnya bisa tetap atau berubah,” jelas Mardiyana.
Sementara itu, Dr. Aan Hendrayana, M.Pd., meminta MPMAT menyampaikan fakta, data, dan informasi secara lengkap selama proses asesmen. Ia juga meminta tim memperbarui data apabila terdapat informasi terbaru yang relevan.
“Kami meminta berbagai fakta, data, dan informasi agar dapat menuangkan informasi secara lengkap. Kalau ada data baru, tolong diperbarui dan disampaikan secara terbuka,” tutur Aan.

Penandatangan Berita Acara Asesmen Lapangan Lapangan ISK
Setelah rangkaian sambutan dan pengantar, Kaprodi MPMAT, Dr. Andriyani, M.Si., dan Dekan FKIP UAD, Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., PhD., menandatangani berita acara. Selanjutnya asesor melakukan konfirmasi data bersama tim ISK dan pihak terkait.
Asesmen Lapangan ISK menjadi bagian dari proses konversi akreditasi MPMAT FKIP UAD. Hasil asesmen selanjutnya menjadi bagian dari proses penetapan status akreditasi oleh LAMDIK.
(krln humas fkip)


