Diumumkan kepada seluruh Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan bahwa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Semester Genap Tahun Akademik 2012/2013 akan diselenggarakan pada Juni s.d. September 2013.
Adapun pendaftaran peserta Kuliah Kerja Nyata tersebut diatur sebagai berikut.
A. Ketentuan Pendaftaran Peserta
Peserta KKN UAD adalah mahasiswa dari semua program studi di lingkungan UAD
dan memenuhi ketentuan sebagai berikut.
1. Memenuhi persyaratan berikut: (a) minimal telah duduk di semester 6 dan terdaftar sebagai mahasiswa pada semester yang sedang berjalan, (b) minimal telah lulus matakuliah sejumlah 100 sks dengan indeks prestasi kumulatif minimal 2,00, (c) telah lulus 2 dari 4 matakuliah paket yang diprogramkan oleh LPSI, dan (d) lulus tes baca Al Qur-an.
2. Diutamakan program studi: Biologi, Farmasi, IKM, Ilmu Ekonomi, Manajemen, P.
Biologi, PBI, PBSI, Sistem Informasi, T. Elektro, T. Industri, T.Informatika, & T. Kimia.
3. Mahasiswa mendaftarkan diri sebagai peserta KKN secara online melalui portal.
4. Mengikuti dan lulus Tahap Pembekalan KKN.
Catatan: Untuk mengikuti Tahap Pembekalan KKN, mahasiswa yang bersangkutan telah melunasi seluruh biaya KKN.
5. Mahasiswa yang tidak lulus dalam mengikuti Tahap Pembekalan KKN tidak dapat mengikuti Tahap Pelaksanaan di Lokasi KKN.
6. Mahasiswa yang bersangkutan bersedia mengikuti Tahap Pelaksanaan di Lokasi KKN sesuai dengan unit, kelompok, dan periode KKN yang ditentukan oleh Pusat KKN.
7. Mahasiswi yang mengikuti Tahap Pelaksanaan di Lokasi KKN tidak dalam keadaan hamil.
8. Mahasiswa yang dalam keadaan sakit atau memiliki penyakit kambuhan harus menyerahkan Surat Keterangan Dokter ke LPM.
9. Mahasiswa yang telah termasuk daftar mahasiswa yang diterjunkan ke Lokasi KKN lalu mengundurkan diri tanpa ada pemberitahuan ke LPM akan dikenai sanksi. Paling ringan sanksi tersebut berupa tidak diizinkan menempuh KKN pada satu periode berikutnya.
B. Prosedur dan Alur Proses KKN
Adapun prosedur dan alur proses KKN UAD diatur sebagai berikut.
1. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran KKN secara online melalui portal.
2. Mahasiswa melunasi biaya KKN.
3. LPM mengeluarkan Daftar Peserta Pembekalan KKN.
4. Mahasiswa mengambil buku Pedoman KKN di LPM dengan menunjukkan bukti pelunasan biaya KKN.
5. Mahasiswa mengikuti Pembekalan KKN.
6. LPM mengeluarkan Daftar Mahasiswa yang Berangkat ke Lokasi KKN beserta lokasinya.
Catatan:
Keputusan LPM mengenai mahasiswa yang berangkat ke lokasi KKN berdasar atas (a) kelulusan dalam Pembekalan dan (b) bukti pelunasan biaya KKN.
7. Mahasiswa melaksanakan survei di lokasi KKN dan kemudian menyusun program kerja KKN (dengan dikoordinasikan oleh DPL KKN dan/atau Koordinator Lapangan).
8. Mahasiswa mendiskusikan/mengkoordinasikan rencana pelaksanaan program kerja bersama-sama dengan DPL (misalnya untuk mengatur program-program yang perlu dikerjakan bersama-sama baik antarunit maupun antarkelompok).
9. Mahasiswa menyerahkan (a) Laporan Akhir s.d. Bab II & Denah Lokasi ke DPL dan
(b) Proposal Kegiatan & Denah Lokasi KKN ke LPM.
10.Mahasiswa diterjunkan ke lokasi KKN untuk melaksanakan program kerja yang telah dirancang, dengan didahului Upacara Penerjunan KKN.
11.Mahasiswa diserahkan ke Pemda pada lokasi KKN dengan Upacara Penyerahan Mahasiswa KKN (bertempat di Kantor Kecamatan atau tempat lain yang ditentukan oleh Pemda terkait) dan kemudian pada hari berikutnya langsung melaksanakan program kerja yang telah dirancang.
12.DPL melaksanakan bimbingan maupun evaluasi dan LPM mengadakan monitoring.
13.Mahasiswa menyusun (a) Laporan Pelaksanaan KKN dan menyerahkannya ke LPM dan/atau DPL maupun pihak-pihak lain yang dipandang perlu selambat-lambatnya seminggu setelah penarikan dan (b) Rekapitulasi Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan Sumber Dana (rangkap 3, asli semua) dan menyerahkannya ke LPM sehari setelah penarikan.
14.Mahasiswa ditarik dari lokasi KKN dengan Upacara Penarikan.
15.Mahasiswa mengikuti responsi yang diselenggarakan oleh DPL masing-masing selambat-lambatnya seminggu setelah penarikan dari lokasi KKN.
16.DPL memasukan nilai KKN ke portal selambat-lambatnya seminggu setelah responsi.
Jika dalam batas waktu ini Nilai KKN tidak dimasukkan oleh DPL, LPM akan memberikan nilai C kepada mahasiswa yang dibimbingnya.
C. Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran peserta KKN dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 15 Juni 2013. Pengumuman ini disampaikan untuk mendapat perhatian dari semua pihak terkait.