PRODI PPKn BERSAMA KPK MENGADAKAN TRANING FOR TRAINER (ToT) & SEMINAR NASIONAL “URGENSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI”
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2015, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Prodi PPKn), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melaksanakan dua agenda yang berkaitan dengan upaya penyelesaian akar permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia, akar permasalahan terjadinya korupsi yang tiada henti, yaitu Pendidikan Anti Korupsi .Dalam dua agenda tersebut hadir nara sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Agenda pertama merupakan Training for Trainer ( ToT ) Aksi Mahasiswa Prodi PPKn FKIP UAD untuk Pendidikan Anti Korupsi . Agenda ini dilaksanakan selama tiga hari, (5–7/5/15), dengan bimbingan langsung oleh Tim KPK Beraksi Republik Indonesia, dalam kesempatan ini Doni dan Masagung. Dra. Sumaryati, M.Hum selaku Kaprodi PPKN FKIP UAD menyampaikan bahwa Tujuan kegiatan ini adalah memberikan bekal keilmuan, keterampilan, dan niat, sikap, perilaku anti korupsi, kepada mahasiswa PPKn . Hal ini penting karena kebijakan pemerintah telah menetapkan bahwa materi pendidikan anti korupsi diinternalisasikan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ( PPKn ) di seluruh jenjang pendidikan menengah. Mahasiswa PPKn sebagai calon pendidik dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan demikian harus mampu berperan sebagai agen transfer of knowledge dan transfer of value pendidikan anti korupsi, baik kepada peserta didik maupun masyarakat umum.
Adapun materi ToT meliputi ; “impian bersama, Indonesia bebas dari korupsi, berbagai hal tentang pendidikan anti korupsi, pemetaan aspirasi dan potensi anti korupsi mahasiswa, membangun model-model aksi anti korupsi, dan rancangan mahasiswa beraksi untuk anti korupsi. Di akhir kegiatan mahasiswa mempresentasikan paparan rancangan mahasiswa beraksi, dan diakhiri dengan Deklarasi aksi mahasiswa PPKn untuk anti korupsi. Peserta kegiatan ini 30 mahasiswa semester II PPkn FKIP UAD, 5 mahasiswa sebagai co-facilitator Tim KPK Beraksi. Pada Acara tersebut dihadiri seluruh dosen di Prodi PPKn FKIP UAD.
pada hari Jumat (8/5/15) Prodi PPKN UAD mengadakan Seminar Nasional dengan tema “ Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi “. sebagai narasumber Bp. Gumilar Kanawilaga, dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan wawasan kepada kalangan pendidikan tinggi khususnya, dan semua jenjang pendidikan umumnya, tentang begitu pentingnya proses transfer of knowledge dan transfer of value pendidikan anti korupsi, kepada mahasiswa dan peserta didik. Mengingat mahasiswa dan peserta didik adalah generasi muda yang memiliki peluang menerima estafet tugas-tugas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang dalam realitas pelaksanaan tugas-tugas tersebut, terdapat kemungkinan melakukan bentuk-bentuk perilaku koruptif. Selain itu pendidikan umumnya, dan pendidikan tinggi khususnya , merupakan media dan tempat yang paling efektif dan netral dalam menanamkan, membentuk, dan mengembangkan, nilai-nilai yang terdapat dalam pendidikan anti korupsi. Tujuan jangka panjang adalah adanya keberlanjutan internalisasi nilai-nilai Pendidikan Anti Korupsi dalam seluruh jenjang pendidikan. Peserta seminar berjumlah 300 peserta, yang terdiri dari Guru-guru PPKn, alumni, mahasiswa, perwakilan dosen semua program studi di UAD, dan dosen PPKn. (H2)