Menggagas Keluarga Sakinah Lewat Perspektif Hukum
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat bekerja sama dengan Pimpinan Ranting Aisyiyah Wirokerten, Banguntapan, Bantul. Acara tersebut mengusung tema “Pemahaman Perspektif Hukum Indonesia dalam Pendidikan Keluarga Sakinah”.
Agenda tersebut berlangsung di Mushola Al-Fajri Villa Banguntapan 2, Sampangan, Wirokerten pada Sabtu sore (17/05) yang dihadiri oleh ibu-ibu jamaah Mushola Al-Fajri serta para pengurus PRA Wirokerten. Hadir memimpin acara adalah Dr. Triwahyuningsih, M.Hum., dosen PPKn UAD. Triwahyuningsih juga merupakan narasumber utama pada acara tersebut.
Dalam paparannya, Triwahyuningsih menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam membentuk keluarga yang harmonis, adil, dan bermartabat. Ia menegaskan bahwa pendidikan keluarga sakinah harus memahami aspek hukum negara. Selain nilai moral dan agama, keluarga perlu mengetahui hak dan kewajiban suami istri, perlindungan anak, dan penyelesaian konflik.
Masyarakat, khususnya para ibu sebagai pendidik utama dalam keluarga, perlu memahami hukum secara praktis agar dapat menjalankan fungsi keluarga dengan baik dan mencegah potensi konflik yang merugikan, ujar Triwahyuningsih.

Dr. Triwahyuningsih, M.Hum., saat menyampaikan materi Keluarga Sakinah
Setelah sesi materi para peserta melakukan diskusi. Peserta sangat antusias ketika membahas isu seputar pernikahan, waris serta pendidikan dalam konteks hukum positif Indonesia.
Tri Untari wakil dari Pimpinan Ranting Aisyiyah Wirokerten menyampaikan apresiasi kepada Prodi PPKn UAD.
Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami, karena tidak hanya memperkuat wawasan agama, tapi juga membuka pemahaman hukum yang sering kali menjadi kendala dalam kehidupan keluarga, ujarnya.
Dengan agenda ini, Prodi PPKn UAD menunjukkan peran aktifnya untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan hukum yang kontekstual dan aplikatif. Dengan memahami hukum dalam kehidupan keluarga, harapanya peserta mampu menciptakan lingkungan yang harmonis, adil, dan sadar hak serta kewajiban.
(Darojat/ed: ink)