Pelaksanaan Ujian Tengah Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 FKIP UAD
Sesuai dengan Kalender Akdemik Unversitas Ahmad Dahlan, Ujian Tengah Semester Genap TA. 2019/2020 dilselenggarakan pada tanggal 20 April 2020 sampai dengan 02 Mei 2020. Berikut ini yang harus diperhatikan :
- Pelaksanaan Ujian Tengah Semester Genap dilaksanakan secara terjadwal.
- Ujian Tengah Semester Gasal dilaksanakan pada tanggal 20 April 2020 sampai dengan 02 Mei 2020.
Jadwal Ujian Tengah Semester Genap Tahun Akademik 2019-2020 dapat diunduh pada tabel berikut ini.
Program Studi | Link Download |
---|---|
Bimbingan dan Konseling | Lihat jadwal di sini |
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia | Lihat jadwal di sini |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | Lihat jadwal di sini |
Pendidikan Bahasa Inggris | Lihat jadwal di sini |
Pendidikan Biologi | Lihat jadwal di sini |
Pendidikan Fisika | Lihat jadwal di sini |
Pendidikan Matematika | Lihat jadwal di sini |
PGSD | Lihat jadwal di sini |
PG-PAUD | Lihat jadwal di sini |
PVTO | Lihat jadwal di sini |
PELAKSANAAN UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP TA 2019/2020 FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
Merujuk pada surat Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor R.II/19/D/III/2020 tentang Kegiatan Akademik Selama Pembatasan Scara penuh Kegiatan di kampus Universitas Ahmad Dahlan, bersama ini Dekan FKIP Universitas Ahmad Dahlan menyampaikan hal-hal terkait pelaksanaan Ujian Tengah Semester Genap TA 2019/2020 sebagai berikut:
- Pelaksanaan UTS dilakukan secara terjadwal pada tanggal 20 April – 2 Mei 2020 dilaksanakan secara Online.
- Berita Acara Ujian dan Presensi Ujian dikirim staf akademik prodi ke dosen pengampu.
- Proses APR terhadap soal UTS tetap dilaksanakan dengan memberi tanda “terverifikasi dan tanggal” pada kolom APR. (diperkenankan juga menggunakan digital signed di pdf).
- Terkait soal, teknis pengerjaan menggunakan platform, penyerahan hasil ujian, dan penilaian diserahkan sepenuhnya kepada dosen pengampu dengan tetap mempertimbangkan empati terhadap situasi yang di alami mahasiswa.
- untuk ketertiban administrasi, dosen pengampu wajib menyerahkan soal sesuai format (dalam bentuk rtf/pdf) ke staf akademik program studi untuk diarsip.
- Dosen menyerahkan presensi kehadiran mengajar sampai minggu ke 7 ke staf akademik program studi untuk di rekap kehadirannya.
- Penyerahan nilai Ujian Tengah Semester diserahkan ke staf akademik prodi paling lambat satu minggu setelah Ujian dilaksanakan.
- Verifikasi Kartu ujian di tiadakan.
Demikian surat edaran ini kami buat, untuk diketahui dan dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seluruh civitas akademika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan
Info selengkapnya bisa diakses melalui surat pengantar berikut ini.