Evaluasi Lapangan Usulan Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Program Doktor di FKIP UAD
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan Evaluasi Lapangan Usulan Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Program Doktor. Acara ini berlangsung pada Kamis (26/10/23) di Ruang Serbaguna Lantai 10 Kampus 4 UAD.
Hadir sebagai evaluator, Prof. Dr. Paulina Pannen, M.LS, Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono, M.Si., dan Prof. Dr. Andi Sukri Syamsuri, M.Hum. Sebagai MC, Hermanto, M.Hum, membuka acara dengan sambutan hangat dan ucapan terima kasih atas kehadiran semua pihak.
Rektor UAD, Prof. Dr. Muchlas, M.T., dalam sambutannya, mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan terlaksananya acara evaluasi lapangan. Deny Kurniawan, M.Sc., Ph.D., melanjutkan dengan sambutan mewakili Tim Kelembagaan. Deny juga menerangkan bahwa evaluasi ini meliputi aspek Sumber Daya Manusia, Kurikulum, dan Lulusan. Ia berharap agar evaluasi ini dapat berjalan dengan lancar.
Memasuki acara inti, Prof. Dr. Dwi Sulisworo, M.T., memaparkan usulan-usulan dari Program Studi Pendidikan Program Doktor. Ia juga menerangkan 6 dosen yang akan mengajar di program studi tersebut. Dosen-dosen tersebut yaitu Prof. Dr. Dwi Sulisworo, M.T., Prof. Dr. Suparman, M.Si., DEA., Prof. Dr. Rully Charitas Indra Prahmana, S.Si., M.Pd., Dr. Ishafit, M.Si., Dr. Suyatno, M.Pd.I., dan Dr. Dody Hartanto, S.Pd., M.Pd.
Selanjutnya, Prof. Dr. Eko menanggapi usulan tersebut dengan memberikan beberapa kritik dan saran. Ia menyarankan agar nantinya calon mahasiswa S3 sudah memiliki topik riset. Mereka harus sudah memilih target keilmuan dan profil lulusannya.
Prof. Dr. Paulina menambahkan agar sebaran mata kuliah program doktor lebih mengarah pada tahapan penelitian. Selain itu, menurutnya patut untuk menjadi pertimbangan mengenai mata kuliah dengan topik Data Visualization dan Big Data.
“Saya berharap lulusan S3 UAD ini bukan sebagai lulusan kemarin, tetapi menjadi lulusan masa depan. Yang terampil dengan teknologi dan dapat bekerja di luar negeri”, tambah Prof. Dr. Paulina.
Acara berlanjut dengan sesi visitasi ke fasilitas yang akan program studi ini gunakan. Fasilitas tersebut berada di lingkungan Kampus 4 dan Kampus 2 UAD.
Acara berakhir dengan Sidang Pleno untuk menentukan keputusan akhir hasil evaluasi lapangan. Pada sidang tersebut, evaluator menyimpulkan bahwa FKIP UAD berhasil memenuhi sebagian besar persyaratan evaluasi. Mereka memberikan apresiasi atas usaha FKIP UAD dalam memajukan pendidikan doktor di Indonesia. FKIP UAD mendapatkan izin untuk mendirikan Program Studi Pendidikan Program Doktor.
(ql Humas FKIP UAD)