Bersama Dinas Pendidikan di DIY, PPG UAD Kuatkan Implementasi PPL di Sekolah Mitra
Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) adakan koordinasi dan sosialisasi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) PPG Prajabatan di Grand Rohan (8/7). Kegiatan ini melibatkan Dinas Pendidikan di Provinsi DIY yang meliputi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Selain itu, sekolah yang menjadi mitra Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UAD juga terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka hadir dalam rangka penguatan pelaksanaan program PPL. Hadir dalam kegiatan ini juga sekretaris dan tim akademik PPG FKIP UAD dengan pendampingan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Kependiidkan (P3K) FKIP UAD.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan rencana pelaksanaan dan evaluasi PPL yang telah berjalan di sekolah mitra. Dr. Dian Artha Kusumaningtyas, Kepala Bidang Pembelajaran Lembaga Pengembangan Pendidikan UAD, menyampaikan koordinasi pelaksanaan PPG Prajabatan. Sedangkan Fariz Setyawan, M.Pd., Kepala P3K FKIP UAD, memberikan sosialisasi rencana pelaksanaan PPL. Dalam kegiatan ini, PPG FKIP UAD juga menerima masukan dan saran dari dinas pendidikan serta kepala sekolah dalam penguatan pelaksanaan program PPG Prajabatan, khususnya yang berlangsung di sekolah mitra.
Baca Juga: Benchmarking FKIP UAD-FKIP UMMAT, Sinergi Untuk PPG!
Sesi sosialisasi berlangsung dengan penyampaian teknis pelaksanaan PPL beserta tanggung jawab kepala sekolah, dosen, guru pamong, dan mahasiswa. Mahasiswa dari bidang studi PGSD, Bahasa Indonesia, Bimbingan Konseling, PPKn, dan Matematika akan terjun menjadi guru praktikan di sekolah. Mereka terjun untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan pendampingan guru pamong dan dosen pembimbing lapangan. Pelaksanaan PPL akan berlangsung sesuai dengan linimasa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Rangkaian kegiatan berlanjut dengan diskusi mengenai arah pengembangan profesi guru di Indonesia dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antar FKIP UAD dengan Dinas Pendidikan di Provinsi DIY. Perjanjian Kerja Sama ini sebagai payung hukum kemitraan antara PPG FKIP UAD dan sekolah-sekolah mitra yang berada dalam koordinasi dinas pendidikan di kota dan kabupaten masing-masing. Kemitraan ini harapannya juga berkembang dalam implementasi kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, terjalin sinergi yang apik dan saling menguatkan antara FKIP UAD dengan sekolah mitra di wilayah Provinsi DIY.
(ar/e: ql Humas FKIP UAD)