Kajian Bulanan FKIP UAD #39 Perkuat Adab Pendidik di Era Digital
Yogyakarta – Kajian Bulanan FKIP UAD kembali diselenggarakan sebagai agenda rutin bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kegiatan ke-39 ini berlangsung pada Rabu (29/07) di Eduhall Lantai 7, Kampus 4 UAD. Tema yang diangkat adalah “Adab Pendidik di Era Digital: Kontekstualisasi Hadis-Hadis Pendidikan.” Narasumber kegiatan ini ialah Rahmadi Wibowo S., M.A., M.Hum., Ph.D., Kepala Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Kajian Bulanan FKIP UAD menjadi wadah pembinaan karakter bagi dosen dan tenaga kependidikan. Selain memperkuat wawasan keislaman, kegiatan ini juga mendorong terbentuknya budaya akademik yang profesional, humanis dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Kajian Bulanan FKIP UAD Menguatkan Peran Pendidik
Dalam pemaparannya, Rahmadi menjelaskan bahwa pendidik merupakan pewaris misi kenabian. Oleh karena itu, tugas pendidik tidak hanya menyampaikan ilmu. Pendidik juga bertanggung jawab membentuk karakter, akhlak dan keimanan peserta didik. Penjelasan tersebut didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW tentang ulama sebagai pewaris para nabi.
Pada awal materi, narasumber menyampaikan bahwa ajaran Islam memiliki karakteristik yang bersifat ilahiyah, syumuliyah, waqi’iyah, taisir, dan akhlaqiyah. Karakteristik tersebut menjadi dasar dalam membangun budaya pendidikan yang tidak hanya mengejar kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan kepribadian dan moral. Ilahiyah berarti bahwa seluruh ajaran Islam bersumber dari Allah SWT. Nilai, aturan, dan tujuan kehidupan tidak dibangun berdasarkan hawa nafsu manusia, tetapi berdasarkan wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan Syumuliyah berarti bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Selanjutnya, Waqi’iyah berarti Islam sangat memperhatikan realitas kehidupan manusia. Sehingga, Islam tidak menetapkan aturan yang mustahil dilaksanakan. Lalu, Taisir berarti bahwa Islam memberikan kemudahan kepada manusia dalam menjalankan syari’at. Karakteristik yang terakhir adalah Akhlaqiyah yang menunjukkan bahwa tujuan akhir ajaran Islam adalah membentuk manusia yang berakhlak mulia.
Selanjutnya, beliau menjelaskan perbedaan antara adab dan akhlak. Adab merupakan norma yang menjaga kehormatan diri dan orang lain dalam kehidupan sosial. Sementara itu, akhlak adalah sifat baik yang telah tertanam dalam diri seseorang. Kedua nilai tersebut harus berjalan secara seimbang agar seorang pendidik memiliki perilaku yang santun sekaligus hati yang tulus.
Rahmadi menegaskan bahwa pendidik perlu menjadi teladan dalam berbagai aspek kehidupan. Pertama, pendidik harus menjaga disiplin ibadah. Kedua, pendidik perlu berpenampilan rapi, sopan dan sederhana. Ketiga, pendidik hendaknya mempermudah proses belajar peserta didik.
Selain itu, beliau mengutip hadis Rasulullah SAW yang berbunyi, “Mudahkanlah, jangan kamu persulit; berilah kabar gembira, jangan kamu membuat orang lari.” Pesan tersebut menjadi pedoman penting dalam membangun pembelajaran yang ramah, menyenangkan, dan penuh motivasi.
Tidak hanya itu, narasumber juga mengajak peserta untuk mengontekstualisasikan hadis-hadis pendidikan dalam pembelajaran masa kini. Menurutnya, guru dan dosen perlu menyampaikan materi secara bertahap, adaptif, dan sesuai kebutuhan peserta didik. Dengan demikian, proses pembelajaran akan lebih efektif sekaligus lebih bermakna.

Peserta Kajian Serius Mendengarkan pemaparan Narasumber
Komitmen FKIP UAD Membangun Budaya Akademik Islami
Melalui Kajian Bulanan FKIP UAD, seluruh dosen dan tenaga kependidikan diharapkan semakin memperkuat komitmen sebagai pendidik yang profesional. Selain memiliki kompetensi akademik, pendidik juga perlu menjaga adab, integritas, dan keteladanan di tengah perkembangan teknologi digital.
Pada akhirnya, Kajian Bulanan FKIP UAD tidak hanya menjadi forum penguatan spiritual. Kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh sivitas akademika FKIP UAD. Harapannya, nilai-nilai adab dapat terus mewarnai budaya kerja, proses pembelajaran, dan pelayanan akademik sehingga FKIP UAD mampu melahirkan pendidik yang unggul dan berkarakter Islami.
(krln humas fkip)



