Verifikasi Ujian Ulang Tahun Ajaran 2021/2022
Diberitahukan kepada Mahasiswa FKIP UAD,bahwa Ujian Ulang Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dilaksanakan pada 22-23 Agustus 2022. Berikut ini adalah timeline yang harus Anda ketahui.
Waktu Pendaftaran dan Pelaksanaan Ujian Ulang
- Pendaftaran KRS online, Pembayaran Ujian Ulang, Verifikasi kartu Ujian di Web Fakultas 15 – 18 Agustus 2022.
Pendaftaran lebih dari tanggal 18 Agustus 2022 tidak dilayani - Pengecekan oleh Staff TU Akademik 19 – 20 Agustus 2022.
- Pelaksanaan Ujian Ulang tanggal 22 – 23 Agustus 2022
Ketentuan Ujian Ulang
- Mahasiswa peserta Ujian Ulang adalah Mahasiswa peserta Ujian Akhir Semester Genap TA 2021/2022
- Telah lunas uang kuliah yang dipersyaratkan.
- Jumlah mata kuliah yang ditempuh dalam ujian ulang maksimal sejumlah mata kuliah yang ditempuh pada semester berjalan.
- Mata kuliah yang ditawarkan dalam ujian ulang ditentukan oleh masing-masing Program Studi.
- Biaya mata kuliah ujian ulang yang sudah dibayarkan dalam pendaftaran ujian ulang tidak dapat dibatalkan atau dialihkan untuk matakuliah yang lain.
- Tidak sedang menempuh KKN Reguler sesuai pernyataan Mahasiswa yang mengikuti KKN regular.
- Ujian Ulang tidak diselenggarakan kuliah penyegaran.
- Membayar ujian ulang Rp25.000,00/sks.
- Nilai Hasil Ujian Ulang Maksimal B
Prosedur Ujian Ulang
- Mahasiswa melakukan KRS Online untuk mata kuliah yang akan diambil dalam Ujian Ulang.
- Mahasiswa membayar di Bank sesuai dengan jumlah total mata kuliah yang diambil
(1 sks: Rp.25.000.00, 2 sks: Rp.50.000.00, 3 sks: Rp.75.000.00 dan seterusnya) - Mahasiswa Wajib menverifikasi Keikutsertaan dalam Ujian Ulang dengan mengisi Google form di Web Fakultas dengan alamat https://s.uad.id/ujian-ulang-genap-2021 (scan bukti pembayaran bank dilampirkan)
- Peserta ujian ulang mengikuti ujian ulang sesuai jadwal yang ditentukan. Peserta yang tidak mengerjakan sesuai jadwal, tidak dapat menarik kembali uang yang dibayarkan dan tidak ada ujian ulang susulan.