Muhasabah Mutu FKIP #10: Strategi Peningkatan Akademik dan Data Dosen
FKIP UAD menggelar Muhasabah Mutu ke-10 pada Rabu (27/12), di Lab PBI Lt.7, Gedung Lab Terpadu, Kampus 4 UAD pukul 07.00–09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan mutu akademik dan memperkuat pengelolaan data dosen secara sistematis.
Pada awal acara, peserta membahas mahasiswa yang belum memenuhi persyaratan kelulusan. Beberapa mahasiswa pascasarjana dan prodi tertentu masih perlu memastikan jumlah SKS terpenuhi sebelum yudisium. Untuk itu, disepakati akan ada koordinasi dengan pihak terkait agar kendala ini segera terselesaikan.
Selanjutnya, roadmap penelitian 2021–2025 diperkenalkan dan resmi diluncurkan pada 2023. Peserta menekankan pentingnya integrasi data penelitian dan luaran dosen sehingga semua informasi tercatat dan dapat diakses universitas. Dokumen pendukung, seperti surat tugas, dana penelitian dan pakta integritas doktor, juga dinilai memberi dampak nyata terhadap akuntabilitas dan kualitas penelitian.
Selain itu, peserta membahas mekanisme pengumpulan data akademik. CV dosen perlu diperbarui secara rutin, dan bukti kegiatan harus dilampirkan dalam mekanisme BKD/SKP. Agar proses lebih efektif, prodi diharapkan menjadi pengumpul utama data sehingga pengelolaan menjadi lebih sistematis dan akurat.
Tidak kalah penting, beban studi pascasarjana juga dikaji ulang. Beberapa mahasiswa masih kurang beberapa SKS, sehingga disarankan manajemen pascasarjana melibatkan ahli untuk evaluasi dan penyelesaian masalah tersebut.
Dengan pembahasan tersebut, Muhasabah Mutu menegaskan komitmen FKIP UAD untuk memastikan standar akademik terpenuhi, data dosen terdokumentasi dengan baik, serta proses kelulusan dan penelitian berjalan transparan, terukur, dan sistematis.
(krln humas fkip)









