Muhasabah Mutu: Merancang Langkah di Tahun 2025
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menggelar agenda rutin Muhasabah Mutu pada Selasa(25/02). Bertempat di Ruang Kaca Barat Lantai 10 Kampus Utama UAD, hadir jajaran Dekan dan Wakil Dekan serta Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan FKIP UAD.
Pada periode Februari 2025, agenda ini membahas tentang strategi FKIP dalam mengelola perubahan, menyesuaikan diri dengan tantangan baru, serta merencanakan langkah ke depan. Dekan FKIP UAD, Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D., menegaskan pentingnya kesiapan fakultas dalam mengelola perubahan yang terus terjadi.
“Kita harus bisa mengelola perubahan, karena suka atau tidak, perubahan akan selalu ada,” ujar Sayuti.
Tugas Akhir Pengganti Skripsi
Wakil Dekan I FKIP UAD, Prof. Dr. Suyatno, M.Pd.I., memimpin diskusi bersama seluruh Ketua dan Sekretaris Program Studi. Ia menyoroti kebijakan lulus tanpa skripsi yang telah Rektor terbitkan tahun lalu. Pentingnya penerapan kebijakan ini secara luas Ia tekankan, terutama bagi mahasiswa S1. Menurutnya, publikasi di SINTA 4 sudah cukup untuk menggantikan skripsi. Sementara itu, pada jenjang S2, publikasi SINTA 3 dapat menjadi pengganti tesis. Namun, perlu peran dosen pembimbing untuk memotivasi mahasiswa agar berkenan memilih publikasi sebagai tugas akhir.

Prof. Dr. Suyatno, M.Pd.I
“Effort publikasi memang lebih berat, maka dari itu dosen pembimbing harus memotivasi mahasiswa, bahwa publikasi artikel itu lebih bernilai bagi mahasiswa dan alumni daripada skripsi atau tesis yang unpublish,” ujar Suyatno.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Program Studi S2 Manajemen Pendidikan, Dr. Enung Hasanah, M.Pd., dan Ketua Program Studi S2 Pendidikan Matematika, Dr. Andriyani, M.Si., menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya memberikan pilihan publikasi sebagai pengganti tesis.
Baca juga: Muhasabah Mutu: Refleksi Akhir Tahun untuk Resolusi 2025
Penataan Tenaga Kependidikan
Selain itu, Wakil Dekan II FKIP UAD, Dr. Ani Susanti, M.Pd.BI., turut membahas penataan tendik dalam agenda tahun 2025. Dalam diskusi ini, beliau menjelaskan berbagai perubahan yang terjadi. Hal itu termasuk perbaikan sistem manajemen SDM, peningkatan kesejahteraan tendik, serta optimalisasi peran dan tanggung jawab dalam mendukung administratif fakultas.

Dr. Ani Susanti, M.Pd.BI
“Tadinya, setiap program studi hanya memiliki satu tenaga kependidikan yang bertanggung jawab. Namun, kini jumlahnya ditambah menjadi dua orang per prodi agar pekerjaan lebih efisien.” ujar Ani.
Muhasabah Mutu ini menghasilkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas FKIP UAD. Langkah-langkah ini untuk mendorong perkembangan FKIP UAD dan mencapai akreditasi yang lebih tinggi di masa depan.
(El/ed: ql)