Pelaksanaan Ujian Tengah Semester Gasal 2019/2020
Sesuai dengan Kalender Akdemik Unversitas Ahmad Dahlan, Ujian Tengah Semester Gasal TA. 2019/2020 dilselenggarakan pada tanggal 28 Oktober – 09 November 2019. Berikut ini yang harus diperhatikan :
- Pelaksanaan Ujian Tengah Semester Gasal dilaksanakan secara terjadwal.
 - Ujian Tengah Semester Gasal dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober – 09 November 2019.
 
Jadwal bisa diunduh di link berikut ini.
TATA TERTIB PESERTA UJIAN
- Peserta ujian wajib membawa Kartu Ujian dan mata kuliah yang diujikan harus tercantum di dalam Kartu Ujian.
 - Peserta ujian harus berpakaian rapi, sopan, dan tidak diperkenankan memakai celana sobek, sandal/slop, atau jaket. Bagi mahasiswa dilarang memakai anting-anting/asesoris wanita. Bagi mahasiswi tidak berpakaian ketat (nampak lekuk-lekuk tubuhnya) atau transparan dan wajib mengenakan jilbab bagi muslimah.
 - Peserta ujian dilarang bekerjasama dengan peserta lain, melihat hasil pekerjaan peserta lain atau berbuat curang selama ujian.
 - Peserta ujian dilarang menggunakan alat komnikasi dengan alasan apapun.
 - Peserta ujian WAJIB duduk sesuai dengan nomor tempat duduk masing-masing.
 - Peserta ujian tidak diperkenankan pinjam meminjam alat tulis, tipe-x, kalkulator, buku catatan, dan menghidupkan alat komunikasi, pada saat ujian dilaksanakan.
 - Peserta ujian yang terlambat tidak diberi toleransi tambahan waktu.
 - Peserta ujian yang terlambat lebih dari 30 menit tidak boleh mengikuti ujian.
 - Peserta ujian dilarang meninggalkan ruang ujian sebelum 30 menit dengan alasan apapun.
 - Selama ujian berlangsung, tas, buku-buku, dan catatan-catatan diletakan di depan kelas.
 - Bagi mahasiswa yang tidak tercantum di daftar hadir ujian TIDAK diperkenankan mengikuti ujian, kecuali mendapatkan izin dari panitia.
 - Tidak diselenggarakan ujian susulan atau ujian di luar jadeal yang telah ditentukan.
 
Info selengkapnya bisa diakses melalui surat pengantar berikut ini.




FKIP UAD



