Verifikasi Ujian Ulang Tahun Ajaran 2021/2022
Diberitahukan kepada Mahasiswa FKIP UAD,bahwa Ujian Ulang Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dilaksanakan pada 22-23 Agustus 2022. Berikut ini adalah timeline yang harus Anda ketahui.
Waktu Pendaftaran dan Pelaksanaan Ujian Ulang
- Pendaftaran KRS online, Pembayaran Ujian Ulang, Verifikasi kartu Ujian di Web Fakultas 15 – 18 Agustus 2022.
Pendaftaran lebih dari tanggal 18 Agustus 2022 tidak dilayani - Pengecekan oleh Staff TU Akademik 19 – 20 Agustus 2022.
- Pelaksanaan Ujian Ulang tanggal 22 – 23 Agustus 2022
Ketentuan Ujian Ulang
- Mahasiswa peserta Ujian Ulang adalah Mahasiswa peserta Ujian Akhir Semester Genap TA 2021/2022
- Telah lunas uang kuliah yang dipersyaratkan.
- Jumlah mata kuliah yang ditempuh dalam ujian ulang maksimal sejumlah mata kuliah yang ditempuh pada semester berjalan.
- Mata kuliah yang ditawarkan dalam ujian ulang ditentukan oleh masing-masing Program Studi.
- Biaya mata kuliah ujian ulang yang sudah dibayarkan dalam pendaftaran ujian ulang tidak dapat dibatalkan atau dialihkan untuk matakuliah yang lain.
- Tidak sedang menempuh KKN Reguler sesuai pernyataan Mahasiswa yang mengikuti KKN regular.
- Ujian Ulang tidak diselenggarakan kuliah penyegaran.
- Membayar ujian ulang Rp25.000,00/sks.
- Nilai Hasil Ujian Ulang Maksimal B
Prosedur Ujian Ulang
- Mahasiswa melakukan KRS Online untuk mata kuliah yang akan diambil dalam Ujian Ulang.
- Mahasiswa membayar di Bank sesuai dengan jumlah total mata kuliah yang diambil
(1 sks: Rp.25.000.00, 2 sks: Rp.50.000.00, 3 sks: Rp.75.000.00 dan seterusnya) - Mahasiswa Wajib menverifikasi Keikutsertaan dalam Ujian Ulang dengan mengisi Google form di Web Fakultas dengan alamat https://s.uad.id/ujian-ulang-genap-2021 (scan bukti pembayaran bank dilampirkan)
- Peserta ujian ulang mengikuti ujian ulang sesuai jadwal yang ditentukan. Peserta yang tidak mengerjakan sesuai jadwal, tidak dapat menarik kembali uang yang dibayarkan dan tidak ada ujian ulang susulan.

FKIP UAD




