5 Dosen Pendidikan Bahasa Inggris UAD Ikuti Tes Sertifikasi Nasional (TSN) Bidang Penerjemahan
Pada Sabtu (29/7/2023) lalu, lima dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) FKIP UAD mengikuti Tes Sertifikasi Nasional (TSN) di Jakarta. Dosen-dosen tersebut adalah Dr. Ani Susanti, M.Pd.B.I., Nur Fatimah, S.Pd., M.Hum., Soviyah, S.Pd., M.Hum., Nur Rifai Akhsan, M.Ed., serta Astry Fajria, S.S., M.Pd.B.I.. TSN bidang penerjemahan ini merupakan program dari Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Keikutsertaan kelima dosen tersebut adalah bagian dari hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) tahap 2 yang Kemendikbud Dikti berikan sebesar Rp408 juta. Pada tahun sebelumnya, PBI juga mendapatkan hibah serupa tahap 1 dengan nilai keseluruhan adalah Rp628 juta. Dengan mendapatkan kembali hibah PKKM tahun ini, menunjukkan bahwa PBI berhasil melaksanakan program-program yang mereka usulkan pada PKKM tahap pertama dengan baik.
Kegiatan TSN ini merupakan uji kompetensi penerjemah tingkat nasional. Kelima dosen PBI mengambil skema penerjemahan ganda yaitu Inggris-Indonesia dan Indonesia-Inggris. Mereka harus mampu menerjemahkan dua teks pada setiap skema dalam waktu masing-masing tiga jam. Teks pertama bersifat wajib sedangkan teks kedua bersifat pilihan. Peserta dapat memilih satu dari dua teks yang telah panitia sediakan. Ketentuan dalam test tersebut, peserta hanya boleh menggunakan bantuan kamus cetak.
HPI akan memberikan pengumuman dalam waktu dua bulan setelah tes berlangsung. TSN ini bertujuan memberikan legalitas admintistratif bagi dosen PBI sebagai penerjemah. Hal itu untuk meningkatkan profesionalisme sebagai dosen pengajar mata kuliah Translation sebagai mata kuliah peminatan dan penciri di PBI. Pengakuan kompetensi sebagai penerjemah bersertifikat harapannya akan menguatakan kompetensi mahasiswa PBI sekaligus meningkatkan rekognisi internasional PBI FKIP UAD.
“Tes sertifikasi nasional ini luar biasa menguras kemampuan saya dalam menerjemahkan. Sangat valid untuk mengukur kompetensi. Saya sudah mengusahakan yang terbaik mengerjakan teks 500 kata dalam waktu 3 jam dengan mempertimbangkan message, style, tata bahasa target, konteks, lokalitas, dan lainnya. Semoga bisa lulus.” Tutur Rifai.
“Niat mengikuti TSN HPI tahun ini adalah lulus ala kadarnya. Saya menantang kemampuan diri berkutat dengan teks hukum yang sebenarnya tidak asing tetapi masih banyak hal yang belum saya ketahui. Satu dari sekian banyak hal yang saya syukuri adalah bergunanya daftar istilah yang saya cetak tepat sebelum keberangkatan ke Jakarta. Terima kasih pada para pihak yang telah membuat daftar yang sedemikian lengkap. Bantuan kamus saja tidak cukup.” Tambah Astry.
Dengan adanya Tes Sertifikasi Nasional ini, harapannya jumlah dosen-dosen PBI yang bersertifikasi kompetensi akan semakin bertambah.
(ar/ed:ql Humas FKIP UAD)