Prodi PPKn FKIP UAD Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK, Perkuat Komitmen terhadap Budaya Mutu
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjalani asesmen lapangan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) sebagai bagian dari proses akreditasi. Kegiatan berlangsung pada 2–3 Juli 2026 di Gedung Serbaguna Kampus IV UAD.
Dua asesor memimpin asesmen tersebut, yaitu Prof. Dr. Winarno, S.Pd., M.Si., dari Universitas Sebelas Maret dan Dr. Mariatul Kiptiah, M.Pd., dari Universitas Lambung Mangkurat. Pimpinan UAD bersama jajaran FKIP menyambut kedatangan tim asesor sebelum memulai asesmen.
Pada pembukaan kegiatan, Rektor UAD, Prof. Dr. Muchlas, M.T., menegaskan komitmen UAD dalam membangun budaya mutu. Menurutnya, UAD telah menjalankan sistem penjaminan mutu secara konsisten sejak 2008 melalui Audit Mutu Internal (AMI). Upaya tersebut mendorong peningkatan kualitas di seluruh program studi, termasuk melalui proses akreditasi.
Asesmen lapangan bukan sekadar bagian dari proses akreditasi. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperoleh masukan dan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Kami siap mendukung seluruh proses asesmen, ujar Muchlas.

Susanan Asesmen Lapangan Prodi PPKn hari pertama
Mewakili tim asesor, Winarno menjelaskan bahwa asesmen lapangan bertujuan mengklarifikasi data yang telah disampaikan Program Studi PPKn. Ia meminta tim akreditasi menyiapkan bukti pendukung, memastikan dokumen telah terdigitalisasi, tautan dapat diakses, dan jaringan internet berjalan dengan baik.
Kami datang untuk mengklarifikasi data yang telah disampaikan program studi. Kami berharap tim bergerak cepat saat menunjukkan bukti pendukung agar proses verifikasi berjalan lancar, ungkap Winarno.
Winarno juga meminta seluruh tim memperkuat koordinasi karena asesor akan menjalankan beberapa sesi secara paralel. Di akhir sambutannya, ia mendoakan seluruh rangkaian asesmen berjalan lancar dan membawa kemudahan bagi semua pihak.
Setelah pembukaan, tim asesor mengklarifikasi dokumen akreditasi bersama Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Tim Penjaminan Mutu dan Tim Akreditasi Program Studi PPKn. Asesor juga berdialog dengan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan untuk mengonfirmasi pelaksanaan tridarma, mutu layanan, dan capaian program studi.
Seluruh rangkaian asesmen lapangan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap data dan implementasi penyelenggaraan Program Studi PPKn FKIP UAD. Hasil asesmen diharapkan menjadi masukan yang konstruktif bagi program studi dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menjaga komitmen terhadap budaya mutu yang berkelanjutan.
(krln humas fkip)








