Upaya Menggalakkan HKI di JPMIPA
Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada orang dan atau lembaga selama waktu tertentu untuk mengkomersialkan karya intelektual. Hak ini diberikan kepada orang yang telah mengajukan suatu karya intelektual untuk mendapatkan perlindungan HKI. Demikian disampaikan oleh Dr. Dwi Suhartanti di depan dosen-dosen jurusan pendidikan MIPA (JPMIPA) FKIP UAD dalam acara sosialisasi Sentra HKI Lembaga Penelitian dan Pengembangan UAD. Suhartanti merupakan Manager Sentra HKI UAD. Acara berlangsung di Laboratorium Teknologi Pembelajaran Sains (LTPS) Jumat 18 November 2011. Read more